Selasa, 18 Agustus 2015

KPK: Wajar Mega Sebut Bubarkan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada yang berlebihan terkait pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan KPK.

Pelaksana Wakil Ketua KPK Indrianto Senoadji mengatakan jangankan KPK, semua lembaga pemberantasan korupsi semisal Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri dan Kejaksaan tidak lagi diperlukan apabila Indonesia sudah tidak ada korupsi.

“Pernyataan Bu Mega sangat wajar saja kok dan jangan dibaca secara parsial. Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode prosesual maupun substansial, maka memang tidak diperlukan,” kata Indrianto seperti yang dikutip tribunnews.com.

Namun, Indrianto mengingatkan jika korupsi masih ada, maka KPK tidak bisa dibubarkan.

“Kan Bu Mega bilang, selama korupsi masih ada. KPK tetap dibutuhkan, makna yang bisa ditarik dari pernyataan Bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya,” ujar ahli hukum pidana itu.

Secara terpisah, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Megawati tidak akan membubarkan KPK karena KPK juga lahir saat Megawati memerintah di Indonesia.

“Saya meyakini Bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presiden adalah Bu Megawati sendiri. Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini,” kata Johan.

Sebelumnya, Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara atau ad hoc.

“Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan,” ujar Mega di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI.

Menurut Megawati, pembubaran KPK terletak pada pejabat. Kata dia, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK memang sudah semestinya dibubarkan.

“Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis,” tukas Mega.

The post KPK: Wajar Mega Sebut Bubarkan KPK appeared first on terselubung.in.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar asal jangan nyepam yha.. :D