Seorang wanita Hongkong dijatuhi hukuman 3,5 bulan penjara karena telah menyerang polisi dengan payudaranya.
Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong polisi dalam sebuah demonstrasi yang berujung ricuh di Hongkong.
Wanita berusia 30 tahun itu sebelumnya mengaku bahwa inspektur kepala polisi Chan Ka-Po telah meraba payudaranya saat ia tengah mencoba mengambil tasnya.
Namun, Hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying menggunakan ‘identitas kewanitaannya’ untuk melukai reputasi polisi.
“Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melakukan demonstrasi adalah hal yang sepele,” kata Hakim Chan, seperti yang dikutip dari liputan6.com
Puluhan aktivis mengenakan bra di luar markas polisi Wan Chai di Hong Kong dengan aksi ‘payudara berjalan’
Puluhan aktivis mengenakan bra berkumpul di luar markas polisi Wan Chai di Hong Kong dengan aksi yang mereka namakan ‘payudara berjalan’ untuk memprotes keputusan pengadilan.
Mereka meneriakkan: “Payudara bukanlah senjata! Berikan kembali kebebasan payudara kami.”
Seorang aktivis pria mengenakan bra hitam mengatakan, “Kita harus berhati-hati, bisa saja suatu hari nanti salah satu polisi menuduh kita menyerang dengan penis atau pantat kami.”
Video demonstrasi yang menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah tersebar di dunia maya dan dilihat 500 ribu pengunjung di Facebook. Hukuman kurungan 3,5 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Lai-Ying ditunda karena ia mengajukan banding.
The post Wanita di Bui karena Serang Polisi dengan Payudara appeared first on terselubung.in.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar asal jangan nyepam yha.. :D